JENIS-JENIS KREDIT
1. Kredit Modal Kerja
- Fotocopy KTP, NPWP
- Fotocopy KK (perorangan)
- Fotocopy Perizinan (NIB)
- Rekening Koran
- Fotocopy Akte Pendirian & Perubahan (Badan Usaha)
- Laporan Keuangan
- Fotocopy Agunan & kelengkapan berkasnya
- Foto Lokasi Usaha
2. Kredit Investasi
- Fotocopy KTP, NPWP, KK
- Fotocopy KK (perorangan)
- Fotocopy Perizinan (NIB)
- Rekening Koran
- Fotocopy Akte Pendirian & Perubahan (Badan Usaha)
- Laporan Keuangan
- Fotocopy Agunan & kelengkapan berkasnya
- Foto Lokasi Usaha
3. Kredit Multiguna
- Fotocopy KTP, NPWP, KK
- Rekening Koran
- Slip Gaji
- Surat Keterangan Kerja
4. Kredit KPR
- Fotocopy KTP, NPWP, KK
- Fotocopy Akta Nikah/Cerai
- Rekening Koran
- Slip Gaji
- Surat Keterangan Kerja
- Fotocopy Agunan
- Foto Tempat Tinggal
- Foto Lokasi Pekerjaan
- Kwitansi Rekening Air & Listrik
- Fotocopy PBB
5. Kredit Kepemilikan Emas
Biaya-Biaya
- Provisi dan Administrasi Kredit
- Provisi : minimal 0.5% dihitung dari jumlah plafond
- Administrasi Kredit : Rp. 500.000,- (plafond ≤ 100 juta); Rp. 750.000,- (plafond > 100 juta s/d ≤ 500 juta); Minimal Rp. 1.000.000,- (plafond > 500 juta)
- Administrasi Kredit UMKM : 2.5% s/d 30%
- Biaya Pelunasan dipercepat : 3% dari jumlah sisa hutang pokok pinjaman untuk sisa jangka waktu kredit di atas 6 (enam) bulan dan 5% dari jumlah sisa hutang pokok pinjaman untuk sisa jangka waktu kredit dibawah 6 (enam) bulan
- Biaya Pengikatan Kredit : Sesuai dengan jenis jaminan
Manfaat
- Nasabah dapat melakukan pembayaran angsuran dengan mengumpulkan dana terlebih dahulu melalui penyetoran ke rekening tabungan
- Nasabah dapat memilih sistem angsuran, yakni dengan sistem bayar bunga saja tiap bulan atau sistem angsuran bulanan tetap (pokok+bunga)
Resiko
- Timbulnya biaya tambahan (denda) apabila nasabah terlambat membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan
- Riwayat nasabah akan tercatat di dalam SLIK ketika nasabah menunggak pembayaran
- Agunan dapat diambil alih apabila nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian kredit