Jenis Tabungan
- Tabungan Tata - 2.00% p.a.
- Tabungan Prima - 1.00% p.a.
Syarat Pembukaan Tabungan untuk Badan Usaha
- NPWP Perusahaan
- KTP dan NPWP Pengurus
- Anggaran Dasar/Akta Pendirian PT
- Akta perubahan terakhir susunan kepengurusan lengkap dengan Menkumham
- NIB
- Setoran awal tabungan minimum Rp. 50.000,--
Syarat Pembukaan Tabungan untuk Perorangan
- KTP
- NPWP (jika ada)
- Setoran awal tabungan minimum Rp. 50.000,-
Biaya-Biaya
- Biaya Administrasi per bulan : Rp 2.500,-
- Biaya Administrasi Pasif : Rp 15.000,-
- Biaya Penutupan Rekening : Rp 20.000,-
- Biaya Pergantian Buku Tabungan Hilang : Rp 20.000,-
Manfaat
- Produk Tabungan ini menawarkan keamanan dan hasil yang tinggi dengan risiko yang rendah.
- Nasabah mendapat keamanan karena simpanan dijamin oleh LPS sesuai dengan tingkat bunga dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
Resiko
- Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
- Dalam hal simpanan Nasabah pada satu bank melebihi Rp. 2 (dua) Miliar dan suku bunga tabungan yang diterima melebihi tingkat suku bunga maksimum Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maka tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan LPS.